You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
81 Hewan Peliharaan Warga Berhasil Dievakuasi Gulkarmat Jaktim
photo Nurito - Beritajakarta.id

81 Hewan Peliharaan Warga Berhasil Dievakuasi Gulkarmat Jaktim

Sebanyak 81 hewan peliharaan warga berhasil dievakuasi tim rescue Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur. Seluruh hewan tersebut dievakuasi dalam kurun waktu Januari hingga 7 Desember 2021.

Ada yang terjebak di plafon rumah, pohon, sela-sela dinding, saluran air dan sebagainya

Kasi Pengendalian Kebakaran dan Penyelamatan Sudin Gulkarmat Jakarta Timur, Gatot Sulaeman mengatakan, 81 ekor hewan peliharaan warga yang berhasil dievakuasi ini terdiri dari 66 ekor kucing, tujuh anjing, empat monyet, serta masing-masing satu ekor Burung Makao, kelinci, kucing anggora dan berang-berang.

"Hewan peliharaan warga itu ada yang terjebak di plafon rumah, pohon, sela-sela dinding, saluran air dan sebagainya," papar Gatot, Selasa (7/12).

Tim Rescue Gulkarmat Jaksel Siap Evakuasi Hewan Warga Saat Banjir

Menurutnya, pihaknya akan terus memberikan bantuan pada warga yang membutuhkan penyelamatan hewan peliharaannya. Warga dapat menghubungi kantor Sudin Gulkarmat atau Sektor Glkarmat di 10 kecamatan.

"Warga juga dapat melaporkan langsung melalui layanan telepon di nomor 112 atau 021 8582150 dan 012 85904904. Selain itu juga bisa melalui WA di nomor 0811-9197-113," pungkas Gatot.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11519 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1352 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1304 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1287 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye998 personBudhi Firmansyah Surapati